Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang beromset Rp 6 juta ke atas bakal dikenakan pajak. Raperda tentang pemungutan pajak UMKM ini tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD  Pati sepakat merevisi aturan terkait pajak. Termasuk di dalamnya pajak UMKM.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengungkapkan, aturan ini nantinya mengatur soal pajak bagi UMKM.  Ia menyebut pelaku UMKM yang dikenakan pajak yakni yang memiliki pendapatan di atas Rp 6 juta per bulannya.

”Tentang pajak UMKM. Jadi kita menentukan batas untuk UMKM itu Rp 6 juta,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pati, Rabu (20/5/2026).

Chandra memaparkan batasan angka sebesar Rp6 juta yang dikenakan pajak tersebut cukup tinggi. Menurutnya, batasan itu tergolong tinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Muria Raya.

”Kita bandingkan daerah lain seperti Rembang Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Kudus sekitar Rp 4,5 juta. Pati termasuk yang paling tinggi batasnya untuk mereka tidak kena pajak,” ungkap Chandra.

Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo menambahkan aturan tersebut saat ini masih dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

”Itu bahas oleh Bapemperda bersama eksekutif. Parameter yang dipakai untuk menentukan mana-mana pengusaha yang wajib pajak,” tuturnya.

Wajib pajak...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler