Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Misteri penemuan mayat pria di embung dam terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati pada Senin (4/5/2026) pagi akhirnya terjawab. Mayat tersebut dipastikan korban pembunuhan.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan berdasarkan hasil visum ditemukan adanya tanda penganiayaan benda tumpul hingga kekerasan dari benda tajam.

Sebelum ditemukan, warga sekitar menemukan bercak darah tercecer di sekitar lokasi mayat pria di Embung Terpus Pati. Hingga akhirnya pada Senin (4/5) warga kemudian mendapati adanya mayat yang mengapung di tengah embung tersebut. Hal itulah yang mengarahkan adanya dugaan pembunuhan dalam kasus tersebut.

”Darahnya yang sempat tercecer memang sempat ditanyakan oleh warga. Namun dijawab terduga pelaku jika temannya kecelakaan. Saat ini kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui atau menemukan korban pertama kali,” terang dia.

Polisi juga menyebut saat ini telah memburu terduga pelaku yang diduga menghabisi warga Kecamatan Sukolilo tersebut. Hanya saja proses pencarian sempat terkendala mengingat terduga pelaku disinyalir tuna wisma atau tidak punya rumah.

Tidak punya rumah...  

”Jadi terduga pelaku ini tidak punya rumah. Bisa tidur dimana saja. Kadang di makam, rumah kosong, pasar tradisional dan dimana saja. Doakan saja saat ini masih kami lakukan pencarian,” imbuh dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus itu diduga ada kaitannya dengan jual beli pusaka atau barang antik, yakni jenis pring pethuk. Hanya saja modus itu dinilai perlu lebih didalami kembali mengingat pelaku belum tertangkap.

”Korban dan terduga pelaku diperkirakan sudah saling mengenal. Terduga pelaku dikenal sebagai penjual barang antik atau pusaka,” tandas dia.

Diketahui kasus itu awalnya diketahui saat ada warga Desa Beketel, Kecamatan kayen yang bernama Rebo menemukan mayat pria yang terapung di embung Terpus pada Senin (4/5/2026) pagi. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat, Sujiyono (44), yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Kayen.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler