Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Seorang polisi gadungan berhasil ditangkap aparat Polresta Pati, Jawa Tengah. Pelaku berinisial AG diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) dan menggasak uang Rp 1,5 miliar dari korbannya.

Ia menipu korban dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya masuk Akpol melalui jalur khusus. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (23/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, kasus ini bermula pada Juni 2024. Korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, merasa kecewa setelah anaknya HMP (23) gagal dalam seleksi Bintara Polri.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh seorang kerabat korban berinisial AP (40) yang menawarkan bantuan agar anak korban dapat mengikuti seleksi Akpol melalui jalur Provinsi Jawa Barat dengan biaya sebesar Rp 1,5 miliar.

”Dalam pertemuan di sebuah warung kopi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, AP diduga meyakinkan korban bahwa anaknya bisa dipastikan lolos Akpol dengan syarat menyerahkan uang muka sebesar Rp 750 juta,” ujar Kompol Dika, Senin (25/5/2026).

Korban yang percaya kemudian diajak ke Jakarta bersama anaknya untuk menemui seorang pria berinisial AG (39) yang disebut memiliki akses untuk mengurus kelulusan tersebut.

Sesampainya di Jakarta, korban bertemu AG yang mengaku sebagai anggota Polri dan kembali meyakinkan bahwa anak korban dijamin lolos seleksi Akpol.

”Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang tunai Rp 750 juta, serta cek giro senilai Rp 700 juta yang disebut sebagai jaminan apabila proses gagal. Selain itu, korban juga menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai ucapan terima kasih kepada AG,” ungkap Kompol Dika.

Mengamankan Sejumlah Barang Bukti... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler