Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Sejumlah video memperlihatkan sebuah rumah di Desa Karaban RT 1 RW 6, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati dibongkar. Video tersebut pun viral di jagat maya Pati, Selasa (9/6/2026). 

Berdasarkan video yang beredar rumah tingkat atau lantai dua tersebut dibongkar dengan menggunakan alat berat. Tampak tidak ada perlawanan dalam pembongkaran rumah tersebut.

Usut punya usut, lahan yang berdiri rumah tersebut sebelum merupakan tanah sengketa. Lahan seluas sekitar 320 m² itu sebenarnya harta gono-gini antara Sudarmini dan Pak Sutrisno. Keduanya sebelumnya suami istri kemudian bercerai. 

”Permasalahan ini sebenarnya masalah rumah tangga. Karena dulu pemohon Sudarmini dan Pak Sutrisno itu cerai,” ujar pengacara Sudarmini, Darsono. 

Seharusnya lahan tersebut merupakan hak Sudarmini. Namun sebelum proses berakhir, lahan tersebut ternyata dijual mantan suaminya kepada seseorang. 

”Kemudian ada pemisahan harta. Maka sebidang tanah ini jatuh ke tangan Bu Sudarmini. Tapi sebelum proses itu berakhir, tanah itu dijual Pak Sutrisno kepada Pak Rudi. Kemudian oleh Pak Rudi dijual kepada Bu Nasri,” kata Darsono. 

Hal ini membuat Sudarmini naik pitam. Ia pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pati. Hingga akhirnya majelis hakim memenangkan Sudarmini dan membatalkan akte jual beli. 

”Atas penjualan itu dilakukan gugatan dan Alhamdulillah kita yang menang. Tanah ini dinyatakan milik Bu Sudarmini,” ungkap dia. 

Tanpa Perlawanan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler