Namanya Disebut dalam Sidang Sudewo, Anggota DPRD Suharmanto Bersuara
Umar Hanafi
Kamis, 23 Juli 2026 09:06:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati — Nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Ia pun memberikan penjelasan dan alasan terkait hal tersebut.
Dalam sidang Sudewo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026) kemarin, sejumlah kepala desa dihadirkan untuk menjadi saksi.
Salah satunya, Kepala Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Sukiman. Berdasarkan kesaksiannya, Sukiman mengaku pernah diminta untuk menyampaikan mahar kepada para Kepala Desa.
Menurut Sukiman, permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto. Pertemuan itu berlangsung pada tahun 2025.
Sukiman menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono. Abdul Suyono diketahui merupakan orang dekat Bupati Pati nonaktif Sudewo dan juga menjabat Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Jakenan.
Dalam pertemuan itu, Abdul Suyono menyampaikan adanya rencana pengisian perangkat desa. Ia juga meminta agar para Kepala Desa menyiapkan sejumlah uang sebagai bagian dari proses tersebut.
Anggota DPRD Pati Suharmanto tak menampik adanya pertemuan itu. Menurutnya pertemuan itu merupakan bagian dari komunikasi para Kepala Desa.
”Saya ini kan juga mantan Kepala Desa, mantan Ketua Paguyuban Kepala Desa Pucakwangi, jadi kalau ada masalah apapun, para kepala desa pasti minta pertimbangan dan selalu mengadu,” kata Suharmanto yang juga sebagai anggota Komisi A DPRD Pati
Pengisian perangkat desa...
Suharmanto menjelaskan, dirinya dianggap dituakan di kalangan Kepala Desa Pucakwangi dan Winong. Karena itu, berbagai persoalan desa kerap dibahas di rumahnya.
Lebih lanjut, Suharmanto menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut sejumlah Kepala Desa Pucakwangi dan Winong mengambil sikap bersama. Mereka sepakat menolak adanya pengisian perangkat desa dengan cara yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
”Sejumlah kades sepakat untuk menolak pengisian perangkat desa, karena memang kondisinya saat itu belum tepat,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar



