Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Warga mengeluhkan bau busuk menyengat di Sungai Mbango, Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah. Mereka pun melaporkan dugaan pencemaran sungai kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH RI) dan Bareskrim Polri.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI) ini secara resmi membuat aduan pada Kamis (23/7/2026) kemarin. 

Ketua AWALI, Supriyadi, menjelaskan upaya ini merupakan salah satu langkah hukum setelah berbagai keluhan masyarakat. Mereka mengeluh timbulnya bau busuk Sungai Mbango yang berlangsung sudah cukup lama. 

Warga menyebut, adanya perubahan kualitas air serta sering kali timbul bau busuk pada waktu-waktu tertentu. Selain itu, kondisi ini juga disebut berdampak pada tambak budidaya dan lahan pertanian. Petani pun mengalami kerugian baik lingkungan maupun ekonomi. 

”(Laporan kepada KLH) agar pemerintah melakukan pemeriksaan yang objektif, independen, ilmiah, dan transparan terhadap kondisi Sungai Mbango. Kami berharap fakta yang sebenarnya dapat diungkap berdasarkan hasil investigasi resmi dan pembuktian ilmiah,” ujar Supriyadi kepada Murianews.com, Jumat (24/7/2026). 

Berdasarkan data pihaknya, terdapat sekitar 22 industri pengolahan tapioka di DAS Sungai Mbango. Puluhan industri pengolahan tapioka tersebut mulai dari skala kecil hingga menengah serta 1 industri pengolahan tapioka skala besar. 

Pihaknya pun meminta audit lingkungan kepada KLH RI. Warga meminta kementerian melakukan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan IPAL terhadap industri pengolahan tapioka maupun industri lainnya. 

Bareskrim Polri...

AWALI juga mengungkapkan pelaporan kepada Bareskrim Polri bertujuan agar polisi melakukan penyelidikan. Pasalnya mereka menduga adanya tindak pidana lingkungan hidup.

“Kami meminta Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KLH, identifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup, serta perlindungan saksi,” tandas dia. 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler