Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Kisah haru terjadi di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (24/7/2026). Seorang ibu asal Kabupaten Kediri, akhirnya ditemukan di Pati setelah putus kontak dan hilang selama 27 tahun.

Ibu tersebut bernama Purwanti. Perempuan berusia 59 tahun itu akhirnya bisa berkumpul dengan anak-anaknya setelah memendam rindu selama 27 tahun.

Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan, awalnya pihak keluarga mendapatkan informasi tentang keberadaan Purwanti dari seseorang. Setelah itu, mereka pun lapor ke Polsek Margorejo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan identitas dan keberadaan yang bersangkutan.

”Setelah dipastikan benar, kami mendampingi pihak keluarga menuju lokasi agar proses penjemputan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata AKP Dwi, Jumat (24/7/2026).

Sesampainya di lokasi, polisi mendapati Purwanti berada di rumah seorang warga Desa Sukoharjo dalam kondisi sakit. Berdasarkan keterangan warga yang merawatnya, Purwanti dijemput dari Malaysia pada Februari 2026 setelah mengalami gangguan kesehatan.

Selanjutnya, ia dibawa ke rumah sakit di Pati untuk menjalani pemeriksaan medis. Sebelum akhrinya dirawat di rumah warga karena kondisinya belum mampu beraktivitas secara normal.

Identitas...

AKP Dwi menjelaskan, sebelum proses penyerahan dilakukan, petugas terlebih dahulu memverifikasi identitas dan dokumen milik keluarga serta berkoordinasi dengan perangkat desa guna memastikan tidak terjadi kesalahan.

”Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan identitas, dokumen keluarga, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan warga yang selama ini merawat Ibu Purwanti. Tujuannya agar penyerahan berlangsung aman dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak,” ujarnya.

Menurut keterangan keluarga, Purwanti berangkat bekerja ke Malaysia pada 1999. Sejak saat itu komunikasi dengan keluarga terputus sehingga keberadaannya tidak diketahui selama bertahun-tahun. Informasi mengenai keberadaannya baru diterima setelah pemerintah desa memperoleh pemberitahuan dari warga yang selama ini merawat Purwanti.

”Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah merawat Ibu Purwanti dengan baik. Kepedulian seperti ini merupakan bentuk nyata nilai kemanusiaan dan gotong royong yang patut dijaga bersama,” tuturnya.

Momen haru pun tercipta saat mereka berhasil bertemu setelah 27 tahun. Di atas kasus, Purwanti tak sanggup menahan tengis saat melihat keluarganya pergi jauh-jauh menjemputnya. Mereka pun saling peluk, melepaskan rindu.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler