Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketercapaian warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital baru lima persen. Padahal tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus menargetkan 25 persen warga sudah memiliki IKD.

IKD merupakan KTP digital yang merepresentasikan dokumen data kependudukan di aplikasi digital yang dioperasikan melalui gawai. IKD dapat diunduh di aplikasi PlayStore.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko menyampaikan saat ini baru lima persen warga Kota Kretek yang sudah memiliki IKD. Padahal jumlah warga Kudus yang wajib memiliki KTP ada 651.516 jiwa.

’’Warga masih tidak mau bikin IKD karena fasilitas umum di Kudus masih belum menerima penggunaan IKD. Contohnya bank masih belum menerima pelayanan menggunakan IKD,’’ katanya, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, ketika bank dan fasilitas umum di Kudus sudah menerima pelayanan IKD diperkirakan pengguna IKD di Kota Kretek akan meningkat. Ia optimistis mengejar sisa target sebesar 20 persen.

’’Kami optimistis masih bisa mencapai target 25 persen hingga akhir tahun ini,’’ sambungnya.

Sejauh ini menurutnya juga sudah ada beberapa pelayanan publik yang menggunakan IKD. Di antaranya BPJS Kesehatan, pembelian tiket pesawat, dan pembelian tiket kereta.

’’Kami berusaha jemput bola juga ke beberapa perusahaan agar menggunakan IKD. Kami sudah koordinasi juga ke jajaran manajer PT Pura dan PT Djarum juga,’’ imbuhnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler