Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Timbangan milik pedagang di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditera ulang, Rabu (6/9/2023). Kegiatan itu untuk mencegah oknum pedagang nakal di area pasar agar tidak merugikan pembeli.

Pengamatan Murianews.com, hari ini puluhan timbangan milik pedagang ditera ulang atau diperbaiki. Tujuannya agar timbangan berfungsi dengan normal. Selain itu menanggulangi adanya praktik curang oknum pedagang.

Sub koordinator Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Atok Darmo Broto mengatakan, pihaknya melaksanakan tera ulang selama tiga hari di Pasar Bitingan Kudus. Pihaknya juga telah menyelesaikan tera ulang di beberapa pasar lainnya di Kota Kretek.

”Sejak Selasa kemarin sampai besok Kamis kami melaksanakan tera ulang timbangan di Pasar Bitingan dengan sasaran kurang lebih 200 pedagang,” katanya, Rabu (6/9/2023).

Atok menambahkan, tahun lalu di Pasar Bitingan Kudus dirinya mampu menyelesaikan sebanyak 277 tera ulang timbangan. Di hari Selasa (5/9/2023) kemarin sudah ada 60-an pedagang yang ditera ulang.

”Paling tidak selama tiga hari ini target kami bisa mendapatkan 277 timbangan seperti tahun kemarin,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaksanakan tera ulang timbangan di Pasar Kliwon. Atok berharap tera ulang timbangan dapat bermanfaat bagi semua pihak.

”Harapannya dengan adanya tera ulang timbangan ini dapat bermanfaat bagi pedagang maupun pembeli. Supaya sama-sama tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.

Salah seorang pedagang sembako, Pardi mengaku ikut serta tera ulang timbangan agar nyaman saat berjualan. Dirinya rutin melakukan tera ulang timbangan setiap tahunnya.

”Setahun sekali saya ikut tera ulang timbangan. Tahun lalu saya juga ikut ya supaya aman dan nyaman saja,” ucapnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler