Pendeta Kudus Sambut Perubahan Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 13 September 2023 15:43:00

Murianews, Kudus – Perubahan nomenklatur nama tiga hari libur umat Kristen dan Katolik dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus disambut baik pendeta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK.
Ia mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari Kementerian Agama. Di mana, istilah Isa Almasih diubah menjadi Yesus Kristus.
Perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari hal yang diyakini umat Kristen dan Katolik terkait kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus.
Pendeta GITJ Kudus, Dwi Handoko menyakini adanya usulan tersebut datang dari umat Kristen maupun Katolik. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah.
”Saya meyakini ada usulan dari teman-teman Kristen maupun Katolik. Mungkin supaya jelas saja ketika bernama Yesus Kristus. Karena kalau penyebutannya Isa Almasih mungkin ada yang merasa kurang pas karena nama Isa kan juga ada di umat muslim,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, rencana tersebut bukanlah sebuah momok yang harus dipermasalahkan. Dia mengaku adanya perubahan itu hendaknya ditanggapi dengan adem.
”Kami sebagai tokoh umat menyetujui adanya perubahan ini. Kami sarankan umat tidak perlu gelisah dan hendaknya ditanggapi dengan bijak,” sambungnya.
Ia berharap sesama pemeluk agama hendaknya tidak saling memperdebatkan. Dia berharap kerukunan umat beragama tetap terjaga.
”Harapan kami kerukunan umat beragama tetap terjaga dan saling menjalin kerukunan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi mengatakan, pihaknya belum mendapat kabar tersebut. Ia memilih menunggu informasi dari pusat terlebih dahulu.
”Kami belum dapat informasi baik secara formal maupun informal. Saya belum bisa berkomentar karena belum ada juknisnya dari Kemenag RI. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi