Dinarpus Kudus Telusuri Arsip Statis di Sepuluh OPD
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 29 September 2023 13:34:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Dinarpus Kudus (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus) akhirnya merampungkan penelusuran arsip statis di sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD). Arsip statis tersebut dikumpulkan lantaran memiliki nilai kesejarahan namun telah habis masa simpannya.
Arsip statis, adalah arsip yang dibuat oleh perangkat daerah. Arsip tersebut memiliki nilai guna kesejarahan dan telah habis masa simpan arsipnya.
Arsiparis Dinarpus Kudus, Abdul Syukur mengatakan, pengaturan arsip statis telah diatur dalam Perbup nomor 36 tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemkab Kudus. 10 OPD yang sudah menyerahkan arsip statisnya yakni Dinas PKPLH Kudus, Dinas PUPR Kudus, Disbudpar Kudus, Dispertan Kudus, Bappeda Kudus, Kesbangpol Kudus, Dinsos P3AP2KB Kudus, Diskominfo Kudus, Bagian Organisasi Setda Kudus, dan Sekretariat DPRD Kudus.
”Arsip yang kami cari itu minimal arsip statis lima tahun yang lalu. Berupa dokumen tentang kebijakan, dan kegiatan terkait fungsi tugas perangkat daerah yang berketerangan permanen sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA),” katanya, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, proses mengumpulkan arsip statis tersebut membutuhkan waktu. Pihaknya mengumpulkan arsip tersebut pada 21 Agustus 2023 sampai 5 September 2023.
”Kami mencoba mencari arsip statis dan cara penyerahannya. Tugas kami melakukan pembinaan dan pengelolaan arsip, serta melakukan penyelamatan arsip statis,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mendapatkan arsip statis dari sepuluh OPD. Nantinya, OPD yang belum mengumpulkan arsip statis secara bertahap juga diminta untuk menyerahkan juga.
”Tujuan kami melakukan penelusuran arsip statis itu untuk menyelamatkan arsip. Arsip tersebut akan kami simpan karena sewaktu-waktu nantinya bisa terpakai lagi,” ungkapnya.
Editor: Budi Santoso



