Murianews, Kudus – Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) terus mengalami penurunan.
Data yang dihimpun dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, pada tahun 2020 terdapat 7.529 RTLH. Kemudian, pada tahun 2021, jumlah RTLH berkurang menjadi 7.211. Kemudian di tahun 2022, angka tersebut kembali menurun menjadi 6.774.
Namun, untuk tahun ini Dinas PKPLH Kudus belum melakukan rekapitulasi jumlah RTLH. Kendati demikian, Subkoordinator Pembinaan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas PKPLH Kudus, Dyah Wendy memastikan jika tahun ini jumlah RTLH mengalami penurunan.
”Angka RTLH berkurang sejak 2020 hingga 2022 karena ada penanganan atau intervensi untuk memperbaiki RTLH,” ungkap Dyah Wendy, Senin (9/10/2023).
Menurut Dyah, pihaknya secara rutin bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengurangi jumlah RTLH. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meminimalkan jumlah RTLH.
”Setiap tahunnya selalu ada perbaikan RTLH. Kami menggandeng swasta juga,” tambahnya.
Dia menjelaskan, kriteria RTLH meliputi kondisi atap yang masih berupa bambu, kondisi lantai yang masih berupa tanah, dan dinding yang terbuat dari anyaman bambu atau batu bata yang kondisinya sudah lapuk.
Sementara Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil memastikan jika tahun ini masih ada perbaikan bagi RTLH dengan melibatkan pihak swasta. Pihaknya juga melakukan inventarisasi untuk menentukan prioritas perbaikan RTLH.
”RTLH merupakan hunian yang jauh dari kata layak dan sehat. Kami berharap adanya bantuan dari pihak swasta dapat mengurangi RTLH di Kudus,” tutur Abdul Halil.
Editor: Cholis Anwar



