Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Baliho bergambar Prabowo Subianto yang bersanding dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bermunculan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Baliho ini bermunculan seiring semakin dekatnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat usia capres dan cawapres.

Sebagai penjelasan, syarat usia minimum capres-cawapres semula yakni 40 tahun. Rencananya diusulkan agar diubah menjadi 25 tahun.

Didik Hadi Saputro, Relawan Santri (Relasi) Gibran Kudus tak menampik jika pemasangan baliho Gibran itu ada kaitanya dengan uji materiil terkait syarat usia capres dan cawapres itu.

”Harapan kami dengan adanya baliho Prabowo-Gibran ini bisa menggoyahkan syarat usia bagi capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi,” katanya, Rabu (11/10/2023).

Ia mengaku belum mendapatkan bocoran Uji Syarat Usia di MK. Namun dengan adanya pemasangan puluhan baliho ini diharapkan mampu memengaruhi keputusan MK. 

”Semoga adanya pemasangan puluhan baliho ini dapat memengaruhi keputusan MK. Apalagi baliho Prabowo-Gibran ini kan tidak hanya di Kabupaten Kudus saja,” sambungnya.

Dia menambahkan, upaya pemasangan baliho itu sebagai bentuk ikhtiar Relawan Santri Gibran di Kabupaten Kudus, sehingga uji materiil syarat usia di MK dapat dikabulkan.

”Harapan kami usia mas Gibran dapat memenuhi sebagai syarat capres,” imbuhnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler