Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Rokok Tjap Toewan Minoem pernah eksis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Rokok tersebut eksis di sekitar tahun 1920-an.

Pemerhati Sejarah Kretek, Muhammad Fadloli mengatakan, rokok Tjap Toewan Minoem didirikan oleh kakeknya yang bernama M Akwan.

”Lokasi pabriknya di Kelurahan Kerjasan. Kalau tempat jualannya zaman dulu di Perempatan Jember Kudus,” katanya, Senin (13/11/2023).

Fadloli masih menyimpan cap yang digunakan sebagai logo di bungkus rokok tersebut. Pada kemasan rokok juga ada gambar sosok orang yang duduk sambil mengisap rokok.

Ia menjelaskan sosok yang tertera di bungkus Rokok Tjap Toewan Minoem. 

”Cerita dari kakek saya, di cap rokok tersebut ada gambar orang Belanda sedang membawa minuman sambil merokok. Itu memiliki makna seorang penjajah yang sedang bersantai,” sambungnya.

Rokok tersebut dipasarkan ke berbagai daerah. Di antaranya ke daerah di Jawa Timur seperti Nganjuk, Malang, dan Surabaya. 

”Di Surabaya juga punya agen rokok. Tetapi kemudian di sekitar tahun 1942 mengalami kebangkrutan saat era kependudukan Jepang,” terangnya.

Kini, sisa-sisa cap dari Rokok Tjap Toewan Minoem masih disimpannya. Dirinya ingin mengenalkan kepada generasi penerus ke depannya.

”Cap rokok ini saya simpan sebagai edukasi kepada generasi muda agar mengetahui sejarah rokok di Kudus, salah satunya Rokok Tjap Toewan Minoem,” imbuhnya.

Editor: Ali Muntoha

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler