Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Meskipun masih dalam suasana cuti bersama natal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), masih tetap membuka layanan administrasi

Karena itu, warga Kudus yang hendak mengurus layanan kependudukan, bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk segera mendapatkan pelayanan.  

Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, pihaknya hari ini membuka pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan tersebut tetap dilaksanakan di hari libur untuk memfasilitasi masyarakat.

Pelayanan yang diberi nama extra time ini dilaksanakan hari ini mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Lokasi pelayanan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kudus yang berada di Jalan Sunan Muria nomor 9 Kudus atau tepatnya di seberang SMP 1 Kudus.

”Pelayanan extra time ini merupakan pelayanan administrasi kependudukan yang kami laksanakan di saat hati libur. Seperti saat ini libur Natal kami buka layanan bagi masyarakat,” katanya, Selasa (26/12/2023).

Pihaknya ingin memfasilitasi masyarakat yang sedang liburan atau mudik ke kampung halaman. Sehingga masyarakat dimudahkan untuk mengurus administrasi kependudukan.

”Mumpung libur biasanya masyarakat mudik ke kampung halaman sehingga punya waktu luang untuk mengurus administrasi kependudukan,” sambungnya.

Eko menjelaskan, berbagai kebutuhan pelayanan administrasi dapat dilaksanakan. Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, E-KTP, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Pindah atau Datang.

”Harapan kami dengan adanya pelayanan extra time ini dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler