Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kajian petilasan di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sepanjang 2023 masih belum rampung. Dibutuhkan ketelitian dan sumber yang akurat untuk menyelesaikan kajian itu.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Rahtawu menargetkan mengkasi 116 petilasan di sana hingga akhir 2023. Namun, hingga akhir tahun 2023, baru 89 petilasan yang sudah dikaji. Sisanya masih belum terselesaikan.

”Masih kurang 27 petilasan lagi. Belum bisa selesai hingga akhir tahun. Di tahun ini kami lanjutkan kembali,” kata Kepala Desa Rahtawu, Rasmadi Didik Aryadi, Sabtu (6/1/2024).

Dari 89 petilasan yang selesai dikaji pada 2023 di antaranya yakni, Petilasan Eyang Buyut Sakri, Petilasan Abiyoso, dan Petilasan Eyang Lokojoyo.

”Belum bisa diselesaikan semuanya di tahun ini pengkajiannya karena berkaitan dengan penelusuran sejarahnya, mencari narasumber dari sesepuh dan tokoh masyarakat setempat serta didampingi peneliti sejarah dari Solo,” sambungnya.

Meski demikian pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengkajian. Pihaknya mengaku memiliki tanggungjawab untuk mengenalkan berbagai petilasan yang belum dikaji.

”Kami punya tanggungjawab untuk melestarikan kebudayaan dan menyampaikan informasi ke masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, ada berbagai aspek yang menjadi pengkajian. Meliputi sejarah adanya petilasan, tahun berdirinya petilasan, deskripsi petilasan, dan aspek lainnya. Pihaknya juga tidak ingin asal-asalan melakukan pengkajian sehingga hasilnya akurat.

”Kami akan terus berproses melakukan pengkajian agar meningkatkan daya tarik wisata budaya dan religi,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler