Info Haji 2024
Satu Calhaj di Kudus Dinyatakan Tidak Istitaah Menunaikan Haji

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 16 Januari 2024 13:15:00

Murianews, Kudus – Satu calon jemaah haji (Calhaj) asal Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan tidak istitaah atau tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji.
Hal itu setelah warga tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus beberapa pekan lalu.
Surveilans DKK Kudus, Nunung Dwi Nuranifah mengatakan, satu calhaj itu berusia 68 tahun. Calon jemaah haji itu sudah memakai alat bantu seperti kursi roda.
”Setelah melalui pemeriksaan kesehatan, calhaj tersebut memiliki demensia,” katanya, Selasa (16/1/2024).
Demensia merupakan penurunan daya ingat dan cara berpikir. Satu warga itu juga diperiksa terkait activity of daily living (ADL) atau pengukuran kemampuan seseorang untuk aktivitas sehari-hari seperti makan, mandi, dan ke toilet seorang diri. Hasilnya orang tersebut tidak memenuhi.
Diketahui, ADL merupakan tes kesehatan tambahan yang baru dilakukan tahun ini. Sebelumnya tidak ada tes kesehatan tersebut.
Selain ADL, juga ada dua tes kesehatan tambahan yakni self-reporting questionnaire (SRQ). Tes ini berupa pemeriksaan jiwa sederhana dan kesehatan mental.
”Pemeriksaan kesehatan mental tersebut menggunakan the abbreviated mental test score (AMT). Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara langsung di puskesmas,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar