Disdukcapil Kudus Sabet Penghargaan dari Ombudsman RI
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 22 Januari 2024 07:14:00
Murianews, Kudus – Disdukcapil Kudus, Jawa Tengah menyabet penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di bulan Januari ini. Penghargaan tersebut merupakan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, pihaknya mendapatkan predikat sangat memuaskan atau zona hijau dengan skor 97,37.
”Kategori penilaiannya mulai dari sarpras, SDM, pelayanan prioritas difabel, pelayanan jemput bola, dan lainnya,” katanya, Senin (22/1/2024).
Tak hanya itu, Eko memastikan tidak ada pungli di setiap pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
”Kami Disdukcapil Kudus memiliki motto melayani sepenuh hati dengan hati-hati dan tidak sesuka hati,” sambungnya.
Lebih lanjut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dapat mengurus di kantor Disdukcapil Kudus. Selain itu juga dapat mengurus di kantor kecamatan.
”Bisa juga diurus di desa dan kelurahan setempat dengan menggunakan laman website kios pakde,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Hal ini agar masyarakat memiliki kelengkapan identitas.
”Harapan kami masyarakat memiliki administrasi kependudukan yang lengkap mulai dari KTP, KK, akta lahir, dan akta kematian,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



