Razia Kos-kosan di Kudus, Polisi Temukan Dua Alat Kontrasepsi
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 23 Januari 2024 09:21:00
Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota, Jawa Tengah menggelar razia di kos-kosan yang ditengarai digunakan sebagai tempat berbuat mesum. Pihak Polsek Kudus Kota temukan dua alat kontrasepsi yang telah digunakan.
Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria Polres Kudus mendatangi lokasi pada Senin (22/1/2024) malam. Hasilnya, ditemukan lima pasangan muda bukan suami istri berumur 18 tahun hingga 25 tahun yang berada di dalam kamar kos.
Rumah kos yang menjadi target razia itu berada di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Rumah kos-kosan milik S tersebut terdiri atas enam kamar.
Empat kamar di antaranya disewa oleh MFR selaku pengelola dengan tarif satu juta per bulan. MFR menyewakan kembali empat kamar dengan tarif Rp 20 ribu per jam.
”Kos tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu minggunan. Hal ini membuat warga resah karena banyak pasangan yang keluar di siang maupun malam hari. Warga melaporkan melalui Layanan Lapor Pak Kapolsek Kota,” kata Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, Selasa (23/1/2024).
Usai dimintai keterangan, pihaknya kemudian melakukan pembinaan kepada pemuda-pemudi tesebut dengan menghadirkan orang tuanya.
”Kami bimbing untuk mandi besar, bersuci dan melaksanakan salat taubat dan kami kembalikan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sambungnya.
Menurutnya, dengan memberikan pembinaan dan pengakuan kesalahan kepada orang tua dan Tuhan dirasa lebih pas ke pemuda-pemudi tersebut. Sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
”Ada beberapa azas hukum yang kami patuhi. Di antaranya ultimum rimidium dengan beberapa pertimbangan. Pembinaan dan pengakuan kesalahan kepada orang tua dan Tuhan serta menjalankan salat taubat akan lebih menyentuh hati para muda mudi untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.
Iptu Subkhan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas yang ada di kawasan Polsek Kudus Kota. Sehingga berbagai bentuk kejahatan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
”Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh budaya seks bebas,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



