Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 363 calon jemaah haji (Calhaj) telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 per Rabu (24/1/2024). Jumlah tersebut belum ada setengah dari total 1.310 jemaah yang hendak berangkat ke tanah suci.

Sebagai penjelasan, pelunasan biaya haji telah berlangsung sejak 10 Januari 2024. Calon jemaah haji masih dapat melakukan pelunasan hingga 12 Februari 2024.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus Asrul Fatkhi

mengatakan, besaran BPIH embarkasi Solo yakni Rp 95.926.122. Nominal tersebut untuk jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Nominal besaran itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024. Yakni tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan pada 9 Januari 2024.

Dari total BPIH sebesar Rp 95.926.122 itu, calon jemaah haji reguler di Kabupaten Kudus untuk embarkasi Solo cukup membayar Bipih sebesar Rp Rp 58.562.008. Sebab, ada subsidi dari pemerintah.

Nominal tersebut nantinya diperuntukkan sebagai biaya penerbangan haji, akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), visa, dan pembiayaan lainnya.

Asrul melanjutkan, saat ini calon jemaah haji sudah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Hal itu sebagai syarat untuk menunaikan ibadah haji.

”Terkait rencana keberangkatan haji kloter pertama bakal dimulai pada 12 Mei 2024. Untuk Kabupaten Kudus kami belum tahu berangkat kapan dan kebagian kloter berapa,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler