Polisi Masih Dalami Kasus Penganiayaan di Kedungdowo Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 2 April 2024 10:40:00
Murianews, Kudus – Kasus penganiayaan terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Minggu (31/3/2024). Korban berinisial MJ warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu Ipda Haryono menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan menggunakan palu tersebut. Dirinya juga belum dapat mengajak komunikasi korban lantaran korban masih dirawat di rumah sakit.
”Soal dendam atau apa motifnya kami belum tahu. Kami akan coba berkomunikasi dengan korban setelah sembuh. Yang jelas keduanya bukan tetangga,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Dia menjelaskan, saat ini korban masih dirawat inap di RS Kumala Siwi. Sehingga belum dapat dimintai keterangan.
”Kami masih mendalami kasus ini. Korban kondisinya masih lemah belum dapat diajak berkomunikasi,” sambungnya.
Dia menambahkan, awal mula kejadian terjadi pada Minggu (31/3/2024). Saat itu korban yang merupakan warga Desa Jepangpakis sedang berada di Desa Kaliwungu.
Korban dan pelaku saling kenal. Pelaku berinisial R asal Kudus memukul korban menggunakan palu,” terangnya.
Dari kasus penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian pipi dan dahi sebelah kiri. Saat ini korban dirawat di RS Kumala Siwi.
”Motifnya apa belum tahu. Karena korban belum dapat diajak berkomunikasi karena masih dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Perihal korban yang memakai kaos ormas, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan. Sebab, saat ini korban belum dapat dimintai keterangan.
Editor: Dani Agus



