Susunan Kepengurusan PCNU Kudus Masih Digodok
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 11 Mei 2024 13:39:00
Murianews, Kudus – Susunan Kepengurusan PCNU Kudus, Jawa Tengah masih digodok. Ada tiga unsur yang nantinya diisi untuk struktur kepengurusan PCNU Kudus masa khidmat 2024-2029.
Seperti diketahui, KH Asyrofi Masyitho kembali terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kudus untuk masa khidmat 2024-2029. Sementara posisi Rais Syuriyah dipimpin oleh KH M Ulil Albab Arwani.
Keduanya terpilih dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kudus yang berlangsung di lantai 5 Gedung Laboratotium IAIN Kudus pada Kamis (9/5/2024).
Ketua Panitia Konfercab PCNU Kudus Kisbiyanto mengatakan, susunan kepengurusan tim formatur PCNU Kudus belum terbentuk. Dia menjelaskan, tenggat waktu menyusun struktur itu masih ada satu bulan.
”Ada tiga kepengurusan yang nantinya mengisi struktur kepengurusan di PCNU Kudus. Yakni Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah,” katanya, Sabtu (11/5/2024).
Dia menjelaskan, Mustasyar berperan sebagai penasehat. Sedangkan Syuriyah berperan sebagai pengarah, dan Tanfidziyah berperan sebagai pelaksana.
”Perihal siapa nanti yang mengisi posisi tersebut bergantung dari mbah KH M Ulil Albab Arwani dan pak KH Asyrofi Masyitho yang akan memilih untuk 2024 hingga 2029,” sambungnya.
Kisbiyanto menambahkan, tenggat waktu penyusunan kepengurusan PCNU Kudus itu selama satu bulan. Yakni dari waktu pelaksanaan Konfercab.
”Lebih cepat dari waktu yang ditentukan diperbolehkan,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah struktur kepengurusan itu disusun, selanjutnya diberikan ke PBNU. Nantinya, pihak PBNU mengesahkan melalui SK.
”Tahapan selanjutnya yakni pelantikan,”ujarnya.
Pihaknya juga belum mengetahui kapan struktur kepengurusan itu disusun. Menurutnya, baik KH M Ulil Albab Arwani dan pak KH Asyrofi Masyitho masih banyak agenda yang harus diselesaikan.
”Beliau masih sibuk dan banyak acara yang harus diikuti. Saya belum tahu kapan susunan kepengurusan diselesaikan,” terangnya
Lebih lanjut, Kisbiyanto menyampaikan Konfercab PCNU Kudus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu telah mengikuti aturan yang berlaku. Yakni Majelis Wakil Cabang (MWC) di tingkat kecamatan memiliki hak suara untuk memilih.
”Dari sembilan MWC di tingkat kecamatan ada tujuh MWC yang sudah punya suara untuk memilih. Sedangkan dua MWC belum punya hak suara untuk memilih karena tidak punya SK pengesahan sebagai MWC yakni Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Kota,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Susunan Kepengurusan PCNU Kudus, Jawa Tengah masih digodok. Ada tiga unsur yang nantinya diisi untuk struktur kepengurusan PCNU Kudus masa khidmat 2024-2029.
Seperti diketahui, KH Asyrofi Masyitho kembali terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kudus untuk masa khidmat 2024-2029. Sementara posisi Rais Syuriyah dipimpin oleh KH M Ulil Albab Arwani.
Keduanya terpilih dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kudus yang berlangsung di lantai 5 Gedung Laboratotium IAIN Kudus pada Kamis (9/5/2024).
Ketua Panitia Konfercab PCNU Kudus Kisbiyanto mengatakan, susunan kepengurusan tim formatur PCNU Kudus belum terbentuk. Dia menjelaskan, tenggat waktu menyusun struktur itu masih ada satu bulan.
”Ada tiga kepengurusan yang nantinya mengisi struktur kepengurusan di PCNU Kudus. Yakni Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah,” katanya, Sabtu (11/5/2024).
Dia menjelaskan, Mustasyar berperan sebagai penasehat. Sedangkan Syuriyah berperan sebagai pengarah, dan Tanfidziyah berperan sebagai pelaksana.
”Perihal siapa nanti yang mengisi posisi tersebut bergantung dari mbah KH M Ulil Albab Arwani dan pak KH Asyrofi Masyitho yang akan memilih untuk 2024 hingga 2029,” sambungnya.
Kisbiyanto menambahkan, tenggat waktu penyusunan kepengurusan PCNU Kudus itu selama satu bulan. Yakni dari waktu pelaksanaan Konfercab.
”Lebih cepat dari waktu yang ditentukan diperbolehkan,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah struktur kepengurusan itu disusun, selanjutnya diberikan ke PBNU. Nantinya, pihak PBNU mengesahkan melalui SK.
”Tahapan selanjutnya yakni pelantikan,”ujarnya.
Pihaknya juga belum mengetahui kapan struktur kepengurusan itu disusun. Menurutnya, baik KH M Ulil Albab Arwani dan pak KH Asyrofi Masyitho masih banyak agenda yang harus diselesaikan.
”Beliau masih sibuk dan banyak acara yang harus diikuti. Saya belum tahu kapan susunan kepengurusan diselesaikan,” terangnya
Lebih lanjut, Kisbiyanto menyampaikan Konfercab PCNU Kudus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu telah mengikuti aturan yang berlaku. Yakni Majelis Wakil Cabang (MWC) di tingkat kecamatan memiliki hak suara untuk memilih.
”Dari sembilan MWC di tingkat kecamatan ada tujuh MWC yang sudah punya suara untuk memilih. Sedangkan dua MWC belum punya hak suara untuk memilih karena tidak punya SK pengesahan sebagai MWC yakni Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Kota,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi