Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Seorang pria berinisial S tega di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membacok istri dan anaknya. Diduga, pelaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Hadi Noor Cahyo menduga, pelaku nekat melakukan aksinya karena berpikir pendek. Sebab, pelaku sudah tidak bekerja dan tak mampu menafkahi keluarga.

”Pelaku berpikir pendek tidak bisa menafkahi keluarga kemudian anak istrinya mau dibunuh,” katanya saat dikonfirmasi Murianews.com, Minggu (19/5/2024).

Ia menjelaskan, pelaku juga memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus (RSUD Kudus). Saat ini, pelaku masih diobservasi kejiwaannya di RSUD Kudus.

”Terakhir kontrol pada 6 Mei 2024 kemarin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, S tega membacok istri dan anaknya. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2024).

Insiden bermula saat kedua korban tengah tertidur. Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung membacok kepala sang istri dan anak menggunakan golok.

Keduanya pun terbangun. Sang istri langsung berusaha merebut golok yang dipegang suaminya (pelaku), sementara anaknya lari dan meminta pertolongan warga.

Selanjutnya, pelaku diamankan warga untuk diserahkan ke Polsek Kaliwungu. Sedangkan kedua korban dibawa ke rumah sakit RSI Sunan Kudus untuk diopname.

Akibatnya, sang istri mengalami luka di bagian kepala hingga mendapatkan 12 jahitan. Sementara sang anak, mendapatkan tiga jahitan.

Editor: Zulkifli Fahmi 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler