Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Sebanyak 118 kepala desa (Kades) di Kabupaten Kudus resmi bertambah jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun, Kamis (18/7/2024).

Itu setelah, mereka menerima Surat Keputusan atau SK Perpanjangan masa jabatan yang diserahkan Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie di Pendapa Kabupaten Kudus.

’’Alhamdulillah. Setelah melalui proses yang panjang, penyerahan SK perpanjangan dua tahun kepala desa bisa terlaksana hari ini,’’ katanya dihadapan para Kades, Kamis (18/7/2024).

Hasan Chabibie berpesan agar perpanjangan masa jabatan itu dimanfaatkan para Kades untuk mengabdi membangun desa masing-masing, terutama dalam pelayanan masyarakat.

’’Perpanjangan ini untuk menambah masa melayani masyarakat. Bisa dibilang kan penambahan masa jabatan dua tahun ini tidak menambah modal, sehingga mari membangun desa dan melayani masyarakat,’’ imbuhnya.

Kepala Desa Japan, Sigit Tri Harso bersyukur telah resmi bertambah masa jabatannya. Ia yang sememula menjabat untuk periode 2019 hingga 2025, diperpanjang menjadi hingga 17 Desember 2027.

Sigit pun berencana menyelesaikan tugasnya dalam mengembangkan wisata serta pertanian di Desa Japan. Terlebih, Desa Japan telah memiliki aplukat yang sudah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual.

’’Akan kami kembangkan terus sektor wisata di desa. Buah alpukat kan sudah punya HKI. Ke depannya akan mengembangkan sektor tersebut,’’ ujarnya.

Ia menyebut, pengembangan wisata di Desa Japan masih perlu dilakukan. Selain mendorong potensi wisata, upaya tersebut juga diharap dapat meningkatkan perekonomian desa.

’’Masyarakat sekitar bisa terdampak sektor perekonomiannya. Tugas yang belum terselesaikan akan segera kami selesaikan,’’ imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Berugenjang, Kiswo menyatakan siap untuk melayani masyarakat desanya dan memajukannya usai menerima SK perpanjangan tersebut.

’’Alhamdulillah dengan adanya masa perpanjangan dua tahun semoga bisa melayani masyarakat serta memajukan desa,’’ imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler