Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar lomba Senam Jingle Pilkada Kudus 2024, Minggu (28/7/2024) di Kawasan Balai Jagong Kudus. Sebanyak 19 kelompok senam di Kudus unjuk kebolehan di sana.

Mereka yakni, The Queen, Dymatize, Bestie, Lidya Tinibel, Cahaya, GWS Kudus, SBR Mania 2, Sri Kandi, Gemoy Ceria dan SBR Mania 1. Kemudian juga ada MDP Team, Kampung Sawah, Bakra Ceria, Mentari Fit, Deksi Reyen, Balai Jagong Squad, Bakra Bahagia, Gemoy Sehat, dan Red Gendis.

Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol mengatakan, kegiatan itu sebagai sarana menyosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada masyarakat.

Faisol menjelaskan, para peserta memiliki kebebasan untuk mengkreasikan gerakan namun harus menggunakan lagu jingle Pilkada Kudus 2024.

Dalam lagu itu sendiri terdapat informasi dan ajakan pada masyarakat untuk ramai-ramai datang ke TPS pada hari pencoblosan 27 November 2024.

’’Kami mencoba menyosialisasikan Pilkada melalui lomba senam jingle Pilkada 2024. Harapan kami masyarakat semakin familiar dengan jingle Pilkada,’’ ucapnya.

Faisol pun mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin di Kabupaten Kudus.

’’Beberapa lirik lagu kan juga ada tanggal pelaksanaan, selain itu juga ajakan untuk datang ke TPS. Acara ini sekaligus agar masyarakat tahu kapan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan,’’ imbuhnya.

Salah satu peserta lomba senam Ema Suparmi mengapresiasi diselenggarakannya acara itu. Ia berharap kegiatan lomba senam Jingle Pilkada Kudus 2024 dapat memberi dampak positif pada masyarakat.

’’Acara yang bagus dan menggembirakan. Semoga adanya acara ini bisa berdampak ke penyelenggaraan Pilkada yang baik. Semoga Kabupaten Kudus memiliki pemimpin yang jujur dan amanah,’’ kata peserta dari kelompok senam asal Desa Jepang, The Queen itu.

Ketua Panitia Lomba Senam Jingle Pilkada Kudus 2024, Rabu berharap masyarakat tahu dan mau memberikan suaranya dengan datang ke TPS pada hari pencoblosan 27 November 2024.

’’Kegiatan pada hari ini untuk menyosialisasikan tentang pelaksanaan Pilkada. Harapan kami masyarakat menjadi tahu pelaksanaan Pilkada dan bisa datang ke TPS pada 27 November 2024,’’ imbuhnya.

Diketahui, ada beragam persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Lomba Senam Jingle Pilkada Kudus 2024 ini.

Di antaranya peserta merupakan warga Kabupaten Kudus yang dibuktikan dengan KTP, musik yang digunakan merupakan Jingle Pilkada Kudus 2024, durasi maksimal 10 menit, dan setiap regu terdiri dari empat hingga enam personel.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler