Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusArea Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan mulai dipasang di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 31 Juli 2024.

Namun, ATCS tersebut diperkirakan baru bisa dioperasikan pada pertengahan bulan Agustus ini karena masih menunggu kesiapan ruang kendali di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus. Satu unit ATCS ini dibeli menggunakan APBD senilai Rp 2.

Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, pemasangan fisik ATCS sudah dilakukan pada 31 Juli 2024. Namun, untuk ruang kendalinya di kantor Dishub Kudus masih dalam proses.

”ATCS ini harus ada pengontrolnya. Setelah ada ruang kendali, selanjutnya ATCS baru bisa difungsikan,” jelasnya.

Pemilihan simpang Pentol sebagai lokasi pemasangan ATCS didasarkan pada kepadatan arus lalu lintas di jalur tersebut, yang memiliki lima simpangan. Selain itu, di titik tersebut sudah tersedia fiber optik yang mendukung penerapan ATCS.

”Kami sudah mencoba survei ke beberapa titik, seperti di daerah Jetak dan Ngembalrejo, namun terkendala tidak ada kabel fiber optik. Makanya kami pilih simpang Pentol ini. Selain arusnya padat, banyak simpangan juga dan simpangannya agak miring,” ungkap Catur.

ATCS ini dapat diatur sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Sistem ini bisa dikontrol dari kantor Dishub dan bisa mengingatkan pengendara yang tidak memakai helm.

”Durasi timer warna lampu nantinya juga dapat diatur menyesuaikan ramai dan sepinya arus lalu lintas. Kalau jalur di bagian timur sedang padat, durasi warna hijaunya bisa diperpanjang. Kalau area selatan sedang sepi, kami bisa memperpanjang durasi merahnya,” ujarnya.

Catur menjelaskan, ide pemasangan ATCS ini muncul setelah pihaknya melakukan studi banding ke Magelang, di mana Dishub Magelang sudah menerapkan ATCS di kawasan Borobudur. Ia berharap dengan adanya ATCS ini, kemacetan di simpang Pentol bisa terurai dan lalu lintas di titik tersebut menjadi lebih lancar.

”Kami berupaya untuk menata tata kota agar tertib pergerakan lalu lintasnya. Selain itu, bisa membantu pihak kepolisian,” tambahnya.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler