Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk di sebuah warung di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah disikat polisi, Sabtu (10/8/2024).

Pengamanan tersebut, setelah Polres Kudus dilapori warga terkait peredaran miras yang semakin masif. Dengan adanya tindakan ini, peredaran miras diharapkan bisa berkurang dan membuat warga sekitar tenang.

Kapolsek Undaan AKP Kanan mengatakan pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari  laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolres. Kegiatan razia tersebut menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan di warung yang diduga menjual minuman keras.

”Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati puluhan minuman beralkohol di sebuah warung milik warga,” katanya.

Setelah dilakukan penyitaan, seluruh miras tersebut diamankan di Polsek Undaan untuk dilakukan tindakan lanjutan berupa pemusnahan.

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, aparat harus bertindak cepat merespon aduan masyarakat.

”Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia miras secara rutin di wilayah Kabupaten Kudus untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya menjelang Pilkada serentak 2024.

”Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler