Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah terus mendorong pelaku usaha katering agar memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Sebab, ada beberapa keuntungan bagi pelaku usaha katering yang telah memiliki SLHS. Itu diungkapkan Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Nuryanto.

Pertama, kepemilikan SLHS memberikan kepercayaan kepada konsumen terhadap produk yang disediakan oleh pelaku usaha katering.

Kedua, pelaku usaha katering bisa mengetahui cara menyiapkan tempat untuk memasak sesuai dengan teknis kesehatan lingkungan, sehingga dapat mempraktikkan memasak menggunakan prosedur kesehatan yang benar.

’’Keuntungannya pelaku usaha katering bisa mendapatkan informasi tentang keamanan pangan. Bagi konsumen juga mendapatkan garansi keamanan produk yang diberikan,’’ katanya, Rabu (9/10/2024).

Dengan begitu, pelaku usaha katering bisa meminimalisir risiko terjadinya keracunan. Ketika nantinya akan insiden itu, DKK Kudus dan DPMPTSP Kudus akan melakukan pendampingan.

Ketiga, pelaku usaha katering dapat menembus pasar yang lebih besar. Selain itu juga dapat dilirik oleh perusahaan besar untuk menyediakan makan bagi karyawan.

’’Semakin banyak orderannya maka bisa meningkatkan laba dari pelaku usaha katering itu,’’ terangnya.

Pihaknya juga meminta para puskesmas mengajukan pelatihan keamanan pangan. Sehingga pelaku usaha katering bisa berpeluang mendapatkan SLHS.

’’Puskesmas kami minta juga untuk mengikuti pelatihan keamanan pangan. Supaya nanti juga bisa mengurus SLHS,’’ imbuhnya.

Ia mendorong katering skala kecil untuk tetap mengurus SLHS. Salah satu upayanya dengan menggelar pelatihan keamanan pangan pada akhir Oktober atau awal November 2024 mendatang.

Saat ini jumlah katering di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) ada sebanyak 34 usaha katering.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler