Puluhan pertanyaan itu diberikan setelah Samani dilaporkan lantaran diduga melakukan ajakan untuk mencoblos ketika sedang makan di angkringan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Samani menjelaskan pihaknya mengikuti mekanisme yang ada. Khususnya terkait kedatangannya untuk menghadiri undangan Bawaslu Kudus.
”Kami datang untuk klarifikasi. Tadi ada 20 pertanyaan dan sudah kami jawab jujur apa adanya,” katanya, Senin (14/10/2024).
Dia menambahkan, pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya terkait dengan kegiatan makan di angkringan. Namun ia membantah kegiatan tersebut sebagai kampanye.
”Kelihatannya saya tidak kampanye. Saya awalnya itu mau makan lodeh di daerah Bejagan. Kemudian saat lewat situ saya dipanggil PKL. Akhirnya saya turun ke situ (angkringan, red),” imbuhnya.
Murinews, Kudus – Calon Bupati Kudus, Jawa Tengah nomor urut 01, Samani Intakoris dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh Bawaslu Kudus saat datang untuk klarifikasi, pada Senin (14/10/2024).
Puluhan pertanyaan itu diberikan setelah Samani dilaporkan lantaran diduga melakukan ajakan untuk mencoblos ketika sedang makan di angkringan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Selain itu, dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye karena bertepatan dengan acara Muria Summer Festival.
Samani menjelaskan pihaknya mengikuti mekanisme yang ada. Khususnya terkait kedatangannya untuk menghadiri undangan Bawaslu Kudus.
”Kami datang untuk klarifikasi. Tadi ada 20 pertanyaan dan sudah kami jawab jujur apa adanya,” katanya, Senin (14/10/2024).
Dia menambahkan, pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya terkait dengan kegiatan makan di angkringan. Namun ia membantah kegiatan tersebut sebagai kampanye.
”Kelihatannya saya tidak kampanye. Saya awalnya itu mau makan lodeh di daerah Bejagan. Kemudian saat lewat situ saya dipanggil PKL. Akhirnya saya turun ke situ (angkringan, red),” imbuhnya.
Dilaporkan pelanggaran kampanye...
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan pihaknya mengundang Samani untuk melakukan klarifikasi. Ia menjelaskan Samani dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye.
”Pak Samani memenuhi undangan kami untuk klarifikasi sebagai pihak terlapor. Saat itu pak Samani dilaporkan oleh saudara Agung Imam Santoso yang didampingi Tim Kuasa Hukum 02,” katanya, Senin (14/10/2024).
Terkait hasil dari klarifikasi dengan Samani, pihak Bawaslu Kudus masih membutuhkan klarifikasi lagi dengan KPU Kudus pada hari ini. Rencananya koordinasi akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
”Terkait hasilnya soal pak Samani di hari Rabu. Hari ini kami masih menunggu klarifikasi lagi dengan KPU Kudus,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi