Rabu, 19 November 2025

Masyarakat dapat datang untuk mengurus perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan KIA, pembuatan kartu keluarga, pembuatan biodata dan WNI. Selain itu ada pelayanan akta kelahiran, akta kematian, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

”Pelayanan extra time ini kami gelar hari Minggu karena masyarakat libur kerja. Sehingga dapat mengurus pelayanan adminduk,” sambungnya.

Ia menilai selama ini antusiasme masyarakat yang ikut serta di pelayanan adminduk ini dapat dikatakan bagus. Eko menyampaikan setiap kegiatan pelayanan per harinya ada 130 orang yang mengajukan pelayanan adminduk. 

”Rata-rata ada 130 pengajuan administrasi kependudukan per hari. Ada E-KTP, KIA, surat pindah dan yang lainnya,” terangnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler