Jumat, 21 November 2025

Murianews, KudusSatpol PP Kudus, Jawa Tengah belum menerima aduan terkait baliho bertuliskan Terima Kasih Jokowi. Pihak Satpol PP belum dapat menindaklanjuti baliho itu lantaran belum ada laporan dari warga.

Sebelumnya, baliho bertuliskan Terima Kasih Jokowi yang berada di Jalan Lingkar Utara, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kabupaten Kudus dikeluhkan warga.

Penyebabnya, baliho itu dianggap mengganggu ketika masyarakat hendak menyeberang jalan karena akses masyarakat terhalang baliho tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan aduan dari masyarakat terkait baliho tersebut, sehingga pihaknya belum bisa melakukan eksekusi.

’’Kami belum mendapatkan aduan sehingga tidak bisa asal mengeksekusi. Selain itu kami juga belum melakukan survei di lokasi,’’ katanya, Jumat (18/10/2024).

Lebih lanjut ketika ada aduan sekalipun, pihak yang mengadu juga harus membuat tembusan ke Dinas Perhubungan Kudus. Sebab, terkait gangguan lalu lintas menjadi ranah Dishub Kudus.

’’Misalnya ada aduan juga tembusannya harus ke Satpol PP dan juga Dishub Kudus. Karena terkait mengganggu jalan atau apa berhubungan juga dengan Dishub,’’ sambungnya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui aturan terlebih dahulu sebelum memasang baliho. Sehingga pemasangan baliho tidak mengganggu.

’’Sebelum memasang sebaiknya tahu aturannya terlebih dahulu supaya tidak mengganggu,’’ imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, baliho itu dianggap menghalangi pandangan ketika masyarakat menyeberang jalan lantaran ukurannya yang besar dan berada di akses masuk pemukiman warga.

Berdasarkan pantauan Murianews.com, baliho terima kasih Jokowi itu berukuran panjang dua meter dan lebar tiga meter. Lokasinya berada di sisi selatan dan menghadap ke utara

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler