Kamis, 20 November 2025

Ia menilai, permasalahan pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi tidaklah sama. Sehingga perlu dipecah agar penangan kasusnya lebih efektif.

”Karena menangani pendidikan dasar dan menengah tidak dapat dijadikan satu. Harapan kami ke depannya pendidikan dapat menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng Deyas Yani Rahmawan menyampaikan menurutnya pembagian kementerian menjadi tiga agar lebih fokus mengatasi permasalahan pendidikan. Utamanya terkait implementasi wajib belajar 12 tahun.

”Pemecahan kementerian itu kami melihatnya agar lebih efektif. Terutama soal wajib belajar 12 tahun yang menjadi tugas Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah (Kemendikdasmen)," terangnya.

Namun, perihal efektivitas dari pemecahan tiga kementerian itu dirinya belum mengetahui. Sebab, kinerja di kementerian terkait belum berjalan.

”Kalau soal efektif atau tidak kami belum tahu karena programnya belum berjalan,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler