Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Status transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus tinggal selangkah lagi. Sebab, keputusan transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus hanya tinggal menunggu ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi mengatakan, proses penandatanganan Perpres transformasi dari IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus tidak selesai di era Presiden Joko Widodo. Namun, ia menyampaikan, di era Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat terselesaikan.

”Memang Perpresnya untuk menjadi UIN belum bisa selesai saat era pak Jokowi tetapi inshaAllah di era Pak Prabowo akan selesai. Kami tidak memulai lagi dari nol. Tinggal menunggu tandatangan saja dari Pak Prabowo,” katanya usai ditemui setelah acara wisuda, Sabtu (26/10/2024).

Lebih lanjut, segala bentuk persyaratan lainnya telah diselesaikan. Pihaknya juga mengaku telah bertemu dengan lima kementerian untuk audiensi.

”Saya sudah audiensi dengan Menag yang baru. Saya juga sudah menemui kementerian selain Kemenag. Yakni KemenPANRB, Kementerian Setneg, Kemenkumham, dan Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Dari audiensi tersebut, menurut pengakuannya, sepakat ada transformasi dari IAIN Kudus menjadi UIN. Bahkan menurut dirinya, ada klausul izin prakarsa dari KemenPANRB maupun dari Kementerian Setneg, yakni Perpres harus dilakukan di tahun yang sama.

”Perpresnya harus turun di tahun yang sama sehingga inshaAllah tahun ini jadi bertransformasi menjadi UIN. Kami memastikan proses transformasinya tidak terganggu peralihan era Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo,” terangnya.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News