Kamis, 20 November 2025

Lebih lanjut, pihak Disdukcapil Kudus telah memberikan surat edaran kepada sekolah di Kabupaten Kudus. Surat edaran juga telah disampaikan ke Disdikpora Kudus dan Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng.

”Harapan kami masyarakat yang merupakan pemilih pemula berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP dan menggunakan hak suaranya di Pilkada Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini