Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025.

Kebijakan ini diharapkan mencakup guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru honorer.

Rencana tersebut disambut baik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, khususnya di kalangan guru.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, Ahadi Setiawan, menilai rencana tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

”Kami menyambut baik kabar ini. Terutama untuk guru honorer, karena akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Ahadi menambahkan, guru honorer yang telah memberikan pengabdian luar biasa dalam dunia pendidikan, layak mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan gaji yang diimbangi dengan peningkatan disiplin dan etos kerja, agar kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus tetap terjaga.

”Kenaikan gaji perlu diiringi dengan disiplin dan etos kerja untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Kudus berjalan optimal,” jelasnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler