Rencana tersebut disambut baik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, khususnya di kalangan guru.
”Kami menyambut baik kabar ini. Terutama untuk guru honorer, karena akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Ahadi menambahkan, guru honorer yang telah memberikan pengabdian luar biasa dalam dunia pendidikan, layak mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan gaji yang diimbangi dengan peningkatan disiplin dan etos kerja, agar kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus tetap terjaga.
”Kenaikan gaji perlu diiringi dengan disiplin dan etos kerja untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Kudus berjalan optimal,” jelasnya.
Murianews, Kudus – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan mencakup guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru honorer.
Rencana tersebut disambut baik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, khususnya di kalangan guru.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, Ahadi Setiawan, menilai rencana tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
”Kami menyambut baik kabar ini. Terutama untuk guru honorer, karena akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Ahadi menambahkan, guru honorer yang telah memberikan pengabdian luar biasa dalam dunia pendidikan, layak mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan gaji yang diimbangi dengan peningkatan disiplin dan etos kerja, agar kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus tetap terjaga.
”Kenaikan gaji perlu diiringi dengan disiplin dan etos kerja untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Kudus berjalan optimal,” jelasnya.
Ahadi mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, ia menyatakan siap mengikuti arahan yang diberikan.
”Kami berharap adanya kenaikan gaji dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja guru, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada mengatakan, kabar ini membawa harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer yang masih memerlukan dukungan finansial.
”Kami sangat mendukung, dan saat ini masih menunggu juknis dari pusat,” kata Harjuna.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan data guru di Kudus yang akan menjadi penerima peningkatan gaji.
Editor: Cholis Anwar