Disdikpora Kudus Segera Panggil Kepala SMPN 2 Dawe Terkait Pungli
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 19 November 2024 12:16:00
Murianews, Kudus – Kepala Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Harjuna Widada bakal segera memanggil Kepala SMPN 2 Dawe. Pemanggilan itu untuk meluruskan kebenaran kabar adanya informasi dugaan pungli terkait pembangunan ruang kelas VIII H.
Harjuna menjelaskan, pihaknya belum bertemu langsung dengan Kepala SMPN 2 Dawe, Nasripin. Sebab, yang bersangkutan sedang menjalani diklat di Solo, Jawa Tengah hingga Kamis (21/11/2024).
”Informasi yang saya dapat dari teman-teman Disdikpora Kudus itu bukan pungli. Melainkan shodaqoh seikhlasnya,” katanya, Selasa (19/11/2024).
Besaran shodaqoh tersebut, lanjutnya, juga sudah dimusyawarahkan dengan komite sekolah serta wali murid. Bahkan bagi siswa yang kurang mampu juga tidak dipaksakan untuk ikut iuran.
”Kalau bentuknya shodaqoh atau infak tidak ada paksaan nominal uangnya. Kabarnya juga tidak ada permintaan nominal penarikannya,” sambungnya.
Meski begitu, ia bakal memanggil Nasripin untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya. Sehingga informasi yang didapatkan tidak simpang siur.
”Kemarin malam saya sudah telepon kepala sekolahnya tetapi beliau masih di Solo. Nanti akan saya panggil setelah menyelesaikan diklat di Solo. Kami juga berencana untuk berkoordinasi dengan inspektorat,” terangnya.
Harjun menambahkan, kasus dugaan pungli itu berawal dari adanya pembangunan ruang kelas VIII H. Pembangunan sebenarnya sudah dikover menggunakan APBD 2024 sebesar Rp 160 juta. Akan tetapi tidak mencukupi untuk pembangunan plafon dan keramik.
Akibatnya, pihak komite sekolah berkoordinasi dengan wali murid untuk membantu pembangunan dengan menggalang dana lewat shodaqoh seikhlasnya.
”Informasi yang saya terima juga sudah ada musyawarah dengan komite sekolah. Sebenarnya kalau sudah melalui komite sekolah dan telah berdiskusi dengan wali murid dengan bantuan seikhlasnya tanpa mematok nominalnya itu diperbolehkan,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi



