Kamis, 20 November 2025

”Tidak benar kalau ada kabar ditarik iuran Rp 200 ribu per wali murid. Tidak ada patokan khusus. Mau iuran Rp 50 ribu juga silakan, Rp 200 ribu juga silakan, atau Rp 500 ribu juga silakan. Misal tidak iuran pun tidak masalah tidak ada paksaan, termasuk bagi yang kurang mampu,” terangnya.

Ia menyampaikan, pihak yang diminta shodaqoh itu wali murid dari kelas VII dan VIII. Yakni untuk pembangunan kelas VIII H. 

”Sekali lagi itu merupakan shodaqoh bukan pungli. Bagi yang mau ber-shodaqoh silakan, tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler