”Kami mendorong seluruh warga binaan untuk tidak golput,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Sebanyak 185 pemilih menyalurkan hak pilihnya di TPS 901 yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (27/11/2024).
Dari total 185 pemilih itu terdiri dari 179 warga binaan, sedangkan enam lainnya merupakan petugas KPPS dan Pengawas TPS.
Ketua KPPS TPS 901 Rutan Kelas IIB Kudus Abdul Aziis Sinung mengatakan, proses pemungutan suara di TPS 901 dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Selanjutnya pada pukul 10.30 WIB proses pemungutan suara selesai.
Petugas KPPS dan pengawas TPS di Rutan Kudus merupakan pegawai setempat. Sedangkan untuk saksi merupakan warga sekitar Rutan.
”Ada juga pegawai di Rutan Kudus yang memberikan suaranya di TPS sekitar Rutan, tidak semuanya di sini,” katanya, Rabu (27/11/2024).
Dari seluruh pemilih di Rutan Kelas IIB Kudus, hanya 134 pemilih yang berhak memilih bupati dan wakil bupati karena mereka merupakan warga Kudus. Sedangkan untuk pemilih gubernur ada 185 pemilih.
”Sejauh ini di Rutan Kelas IIB Kudus ada 212 warga binaan. Mereka yang tidak bisa memberikan suaranya dikarenakan bukan sebagai warga Jawa Tengah,” sambungnya.
Sosialisasi pilkada...
Ia menambahkan, sebelumnya KPU Kudus telah menggelar sosialisasi di Rutan Kelas IIB Kudus. Sosialisasi ini berkaitan dengan proses pemilihan pengenalan pasangan calon bupati wakil bupati selain itu juga pengenalan soal pasangan calon gubernur wakil gubernur.
”Kami mendorong seluruh warga binaan untuk tidak golput,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi