Kamis, 20 November 2025

Anggun memastikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika kebijakan tersebut diberlakukan.

Kepala SD 1 Barongan, Rizky Oktavian, menilai bahwa sistem penilaian kelulusan yang hanya berdasarkan UN kurang adil. Menurutnya, penilaian sebaiknya mencakup proses belajar siswa selama enam tahun, bukan hanya hasil ujian yang dilaksanakan dalam waktu singkat.

”Anak-anak SD ini berproses selama enam tahun. Kalau hanya diukur dari UN yang beberapa hari rasanya kurang adil. Saya pribadi lebih menghargai proses pembelajaran mereka,” ungkap Rizky, Sabtu (7/12/2024).

Rizky menilai, penentuan kelulusan menggunakan nilai rapor lebih mencerminkan kemampuan siswa secara keseluruhan.

”Guru yang menilai tahu kemampuan masing-masing siswa, sehingga nilai rapor menjadi indikator yang lebih adil,” tambahnya.

Namun demikian, Rizky menegaskan bahwa jika pemerintah pusat memutuskan untuk kembali menggunakan UN sebagai penentu kelulusan, pihak sekolah siap mengikuti regulasi tersebut.

”Sebagai pelaksana di daerah, kami akan mengikuti kebijakan dari pusat,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler