Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia menjelaskan kendala yang dialaminya saat ini yakni berbagai instansi pelayanan publik dan perusahaan belum mewajibkan penggunaan IKD. Pada tahun depan pihaknya berencana untuk menyasar penambahan pengguna IKD di beberapa perusahaan. 

”Di 2025 kami menyasar PT Sukun dan PT Djarum. Kemudian berlanjut ke pelayanan publik dan juga rumah sakit swasta,” terangnya. 

Dirinya menyampaikan, selama belum ada sinergi dengan instansi dari pusat baik itu perbankan, perusahaan maupun pelayanan publik maka pengguna IKD sulit untuk ditambah. Pihaknya juga berharap semua pihak ikut berpartisipasi aktif terkait penggunaan IKD. 

”Rencananya di 2025 setidaknya bisa tercapai 30 persen dulu pengguna IKD di Kabupaten Kudus,” imbuhnya. 

Disdukcapil Kudus memfasilitasi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan saat Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut untuk memfasilitasi para perantau yang kembali ke Kota Kretek saat Nataru. 

Berbagai jenis pelayanan dilakukan, termasuk aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu juga ada perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga, hingga pembuatan akte kelahiran yang terus digenjot.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News