Kamis, 20 November 2025

Ia menjelaskan kendala yang dialaminya saat ini yakni berbagai instansi pelayanan publik dan perusahaan belum mewajibkan penggunaan IKD. Pada tahun depan pihaknya berencana untuk menyasar penambahan pengguna IKD di beberapa perusahaan. 

”Di 2025 kami menyasar PT Sukun dan PT Djarum. Kemudian berlanjut ke pelayanan publik dan juga rumah sakit swasta,” terangnya. 

Dirinya menyampaikan, selama belum ada sinergi dengan instansi dari pusat baik itu perbankan, perusahaan maupun pelayanan publik maka pengguna IKD sulit untuk ditambah. Pihaknya juga berharap semua pihak ikut berpartisipasi aktif terkait penggunaan IKD. 

”Rencananya di 2025 setidaknya bisa tercapai 30 persen dulu pengguna IKD di Kabupaten Kudus,” imbuhnya. 

Disdukcapil Kudus memfasilitasi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan saat Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut untuk memfasilitasi para perantau yang kembali ke Kota Kretek saat Nataru. 

Berbagai jenis pelayanan dilakukan, termasuk aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu juga ada perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga, hingga pembuatan akte kelahiran yang terus digenjot.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler