Rabu, 19 November 2025

Ia menyampaikan perbaikan sekolah rusak tersebut memang perlu dilakukan. Terlebih menurutnya kondisi bangunan sudah membutuhkan perbaikan.

”Harapan kami setelah adanya perbaikan sekolah membuat siswa menjadi nyaman mengikuti kegiatan belajar. Perbaikan sekolah ini sekaligus sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 2024 lalu sebanyak 115 sekolah telah diperbaiki menggunakan APBD 2024. Totalnya sejumlah Rp 22,7 miliar. Pada APBD perubahan 2024 lalu perbaikan dilakukan untuk 18 sekolah. 

Pihak Disdikpora Kudus juga mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar. Itu diperuntukkan untuk kegiatan rehab fisik sebanyak tujuh sekolah rusak.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler