Rabu, 19 November 2025

Keempat, segala informasi terkait MBG disampaikan oleh Badan Gizi Nasional melalui situs resmi maupun kanal medsos yang sudah terverifikasi. Informasi terkait MBG juga tidak pernah meminta sejumlah uang. 

Lebih lanjut pihaknya siap melakukan pendampingan di lapangan melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa). Pihaknya siap apabila masyarakat membutuhkan pendampingan di setiap pelaksanaan MBG. 

”Kami siap membantu pendampingan kepada masyarakat apabila dibutuhkan. Silakan konfirmasi juga ke kami apabila ada keraguan atau ada modus-modus yang mengarah ke penipuan,” imbuhnya. 

Diketahui, modus penipuan mengatasnamakan MBG diduga terjadi di Kudus. Mereka mengirimkan undangan kepada perwakilan pondok pesantren (ponpes) dan yayasan dan diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Dalam undangan yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, para perwakilan ponpes dan yayasan diminta menghadiri acara di aula lantai 6 Ponpes TBS Kudus pada Jumat (17/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Acara itu disebut-sebut bertujuan untuk penandatanganan akad kerja sama pembangunan dan pengelolaan SPPG antara INKOPONTREN BGN dan pontren se-Jawa Tengah.

Undangan itu juga mencantumkan syarat administrasi berupa biaya proposal sebesar Rp 1 juta yang harus ditransfer ke rekening BNI atas nama Miftahul Falah.

Diminta transfer…

Komentar