Kamis, 20 November 2025

”Kami meminta masyarakat apabila ada pohon yang mengenai jaringan listrik untuk dapat dilaporkan ke pihak PLN,” katanya, Senin (17/2/2025).

Selanjutnya ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang menimbulkan bahaya terkait kelistrikan. Di antaranya memasang antena terlalu dekat dengan kabel listrik.

”Memasang baliho dekat kabel listrik juga tidak diperbolehkan,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat merelakan pohonnya untuk dirimbas apabila sudah mengenai jaringan listrik. Sehingga tidak menyebabkan terjadinya korsleting.

”Selain itu kami juga mengimbau masyarakat untuk mematikan aliran listrik di rumah apabila terjadi banjir atau genangan air,” imbuhnya.

Pemadaman listrik sementara dilakukan PLN sebagai bagian dari peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Pemeliharaan jaringan diperlukan untuk menjaga distribusi listrik tetap lancar untuk masyarakat.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler