Kamis, 20 November 2025

Dalam penerapannya, Pemkab Kudus memberikan fleksibilitas bagi pegawai yang belum memiliki kelengkapan pakaian Kudusan. Samani menekankan bahwa yang terpenting adalah semangat dan jiwa pelestarian budaya.

”Kalau belum memiliki kelengkapan pakaian Kudusan, bisa menyesuaikan. Hal terpenting ada unsur budaya Kudus yang dikenakan. Kalau belum punya iket, bisa pakai peci atau jilbab. Kalau bajunya belum bordir Kudus, bisa pakai yang senada dulu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pakaian adat Kudus tidak harus berbahan beludru dan dapat disesuaikan dengan kenyamanan serta kebutuhan pegawai.

”Yang penting itu semangatnya. Kalau soal sarung batik Kudusan, saya yakin hampir semua pegawai sudah punya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengenakannya,” ucapnya.

Samani berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara luas dan menjadi kebiasaan di berbagai sektor, tidak hanya di lingkungan pemerintahan tetapi juga di masyarakat umum.

”Kalau setiap Kamis pakai pakaian Kudusan dan setiap tanggal 23 mengenakan pakaian adat lengkap, ini bisa menjadi kebiasaan yang membentuk identitas budaya kita,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler