Kamis, 20 November 2025

Dia menambahkan, sampah anorganik yang diolah menjadi BBJP nantinya akan dikirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tanjung Jati A atau Tanjung Jati B sebagai bahan bakar.

Sementara untuk RDF akan dikirim ke perusahaan Semen Gresik yang berlokasi di Rembang.

Insyaallah pada Mei 2025 sudah mulai. Saat ini sudah ada permintaan 60 ton dan kami Pemkab Kudus kebagian 30 ton. Lumayanlah bisa mengurangi sampah di Kudus,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler