Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusPolres Kudus, Jawa Tengah menerjunkan personel kepolisian untuk pengecekan sembako, khususnya beras di pasar tradisional pada Sabtu (1/3/2025).

Pengecekan beras ini dilakukan untuk memastikan tak ada pedagang yang menjual beras tak layak konsumsi. Selain itu juga memastikan tak ada beras yang di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya ingin memastikan stok kebutuhan bahan pokok tercukupi. Utamanya di saat Ramadan seperti sekarang ini. 

”Hari ini kami melakukan pengecekan stok kebutuhan bahan pokok khususnya beras dan harganya. Kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan stok mencukupi dan tidak melebihi HET,” kata AKBP Ronni Bonic. 

Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp12.500 per kilogram.

Ia menyebutkan , hasil pengecekan stok bahan pokok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan. Terkait harganya juga masih stabil sesuai HET dan tidak ada fluktuasi. 

”Hasil pengecekan di lapangan kami pastikan stok masih aman dan mencukupi sampai dengan Idulfitri. Harganya juga relatif stabil,” imbuhnya.

Pemantauan berkala...

  • 1
  • 2

Komentar