Itu disampaikan Bupati Kudus, Samani Intakoris saat meninjau TPA Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Sabtu (15/3/2025).
”Kami akan menindaklanjuti penanganan sampah dengan metode RDF. Kami baru menyiapkan skema yang terbaik nantinya seperti apa,” katanya saat ditemui di TPA, Sabtu (15/3/2025).
Samani menambahkan pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Perihal teknisnya nantinya sampah yang terkumpul akan dipilah terlebih dahulu.
”Selanjutnya dilakukan pengayaan dan pengeringan. Untuk alatnya nanti dianggarkan di APBD perubahan sekitar enam hingga tujuh bulan lagi,” sambungnya.
Sementara Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito menyampaikan program RDF tersebut merupakan inovasi yang bagus. Sebab, bisa mengurangi sampah.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berencana menyiapkan skema Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menata dan mengelola sampah di TPA Tanjungrejo.
Itu disampaikan Bupati Kudus, Samani Intakoris saat meninjau TPA Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Sabtu (15/3/2025).
Samani menyampaikan kondisi TPA Tanjungrejo perlu segera ditangani. Terlebih beberapa bulan lalu ada protes terkait penanganan sampah di TPA yang berujung penyegelan. Kini TPA telah kembali beroperasi.
”Kami akan menindaklanjuti penanganan sampah dengan metode RDF. Kami baru menyiapkan skema yang terbaik nantinya seperti apa,” katanya saat ditemui di TPA, Sabtu (15/3/2025).
Samani menambahkan pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Perihal teknisnya nantinya sampah yang terkumpul akan dipilah terlebih dahulu.
”Selanjutnya dilakukan pengayaan dan pengeringan. Untuk alatnya nanti dianggarkan di APBD perubahan sekitar enam hingga tujuh bulan lagi,” sambungnya.
Sementara Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito menyampaikan program RDF tersebut merupakan inovasi yang bagus. Sebab, bisa mengurangi sampah.
Lokasi...
”Menurut saya langkah penanganan sampah menggunakan RDF merupakan cara yang bagus. Sebab, dapat mengurangi sampah,” terangnya.
Ia menyampaikan, lokasi pengolahan sampah menggunakan sistem RDF itu bakal dilakukan di area gudang di TPA Tanjungrejo. Menurutnya, area gudang tersebut cukup untuk digunakan.
”Lokasinya nanti di sini cukup luas. Ukurannya 20 meter x 50 meter,” ucapnya.
Ia menyampaikan jumlah sampah yang masuk ke area TPA Tanjungrejo setiap harinya mencapai 125 ton per hari. Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk sampah organik penanganannya bersama pihak Djarum.
”Untuk sampah organiknya kami kerjasama dengan pihak Djarum. Jadi, sampah organiknya dikelola mereka,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana