Kamis, 20 November 2025

”Inovasi ini bisa menginspirasi desa lainnya juga. Semoga alatnya ini bisa lebih besar kapasitasnya untuk menampung sampah plastik,” ujarnya.

Sedangkan untuk sampah organik, menurutnya Pemkab Kudus sudah bekerja sama dengan perusahaan Djarum. Sejauh ini perusahaan swasta tersebut memang telah mengolah sampah organik menjadi pupuk.

”Untuk sampah organik kami sudah kerjasama dengan Djarum,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Samani berencana menerapkan konsep RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menangani permasalahan sampah. Konsep RDF diperlukan mengingat kondisi TPA Tanjungrejo perlu segera ditangani lantaran kondisi TPA yang sudah penuh dengan sampah.

Metode RDF itu mencakup mengumpulkan sampah. Kemudian melakukan pemilahan dan pengayaan serta pengeringan. Nantinya untuk alatnya dianggarkan menggunakan APBD perubahan tahun ini.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler