Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Masyarakat yang hendak mengadopsi bayi yang dibuang di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah dapat menghubungi pihak Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.

Sebab, saat ini bayi yang diberi nama Azhar Ramadan sudah berada di panti tersebut.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus Satriya Agus Himawan menjelaskan, saat ini segala proses adopsi menjadi kewenangan pihak panti.

Terlebih dari Dinsos P3AP2KB Kudus sudah menyerahkan bayi tersebut ke panti beberapa hari lalu.

”Kalau ada yang mau mengadopsi bisa menghubungi pihak panti. Karena semua prosesnya mekanismenya memang dengan pihak panti,” katanya, Minggu (23/3/2025).

Ia menambahkan, Dinsos P3AP2KB Kudus sudah menjalankan penandatanganan serah terima dari RS Mardi Rahayu Kudus pada Jumat (21/3/2025). Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.

”Memang dari Kudus sudah banyak permintaan yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun, mekanisme untuk adopsinya memang dengan pihak panti,” sambungnya.

Ia menambahkan, kondisi bayi tersebut sehat. Melihat kondisi bayi yang sudah sehat itulah pihaknya dari Dinsos P3AP2KB Kudus membawa ke Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.

Tiga Bulan Lagi... 

”Makanya karena sudah sehat setelah mendapatkan perawatan dari RS Mardi Rahayu, kami bawa ke panti di Salatiga,” terangnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada pihak keluarga yang menjemput bayi tersebut. Namun, ia menyampaikan terkait proses adopsi membutuhkan waktu.

”Proses adopsi masih lama. Setelah bayi tersebut berada di panti, nantinya masih harus menunggu tiga bulan dulu apakah ada pihak keluarga yang datang atau tidak,” ujarnya.

Kemudian setelah kurun waktu tiga bulan keluarga bayi tak datang untuk menjemput, selanjutnya pihak panti akan mengumumkan ke media.

Setelah adanya pengumuman melalui media dan masih tidak ada pihak keluarga yang datang maka proses adopsi dimulai.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler