Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang melakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bertambah.

Hingga Senin (14/4/2025) sudah ada 1.304 calon jemaah yang telah melakukan pelunasan dari total 1.423 jemaah yang direncanakan berangkat. 

Sebelumnya, hingga 27 Maret 2025 ada  1.272 calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang telah melakukan pelunasan. Per hari ini bertambah lagi menjadi 1.304 jemaah. 

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, penambahan jumlah jemaah yang melakukan pelunasan merupakan kabar baik. Artinya semakin banyak yang berkeinginan untuk berangkat haji. 

”Tentu menjadi hal yang baik karena masyarakat semakin niat untuk berhaji. Sehingga bisa berangkat,” katanya, Senin (14/4/2025). 

Ia menjelaskan, persentase yang telah melaksanakan pelunasan mencapai 90,79 persen. Capaian tersebut dinilai bagus, artinya kesadaran masyarakat untuk berangkat haji tahun ini begitu besar. 

Pada tahun ini jemaah asal Kudus diperkirakan berangkat pada 13 Mei 2025. Pihaknya memperkirakan Kabupaten Kudus tergabung pada empat kloter, yakni kloter 47, 48, 49, dan 50.

”Terkait jadwal keberangkatan dan jumlah kloter masih perkiraan. Bisa saja berubah lagi karena belum ada informasi resminya,” sambungnya. 

Berpotensi Satu Kloter dengan Daerah Lain…

Dirinya menjelaskan, tiap-tiap kloternya nantinya berisi 357 jemaah. Jemaah asal Kabupaten Kudus bisa saja beririsan dengan jemaah dari daerah lain. 

”Bisa saja beririsan dengan daerah lain. Karena tahun lalu juga untuk kloter jemaah haji Kabupaten Kudus beririsan dengan daerah lain,” terangnya.

Pada tahun lalu, jemaah haji di Kabupaten Kudus tergabung di lima kloter. Terdiri dari kloter 68, kloter 69, kloter 70, kloter 71, dan kloter 72. 

Pada 68 jemaah haji Kabupaten Kudus bergabung dengan jemaah haji asal Kabupaten Demak. Irisan juga terjadi pada kloter 72 beririsan dengan jemaah asal Kabupaten Jepara

Pada tahun 2025 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 per jemaah yakni Rp 89.410.259. Biaya tersebut turun sekitar Rp 4.000.027 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler